Tentang LDII
Sejarah
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal, yang berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, beserta peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986.Sebagai organisasi nasional, LDII memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), program kerja, serta struktur kepengurusan mulai dari tingkat pusat hingga desa. LDII juga telah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas) Kementerian Dalam Negeri.
Secara historis, LDII bermula dari Yayasan Karyawan Islam (YAKARI) yang didirikan pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur. Dalam Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981, YAKARI berubah nama menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Selanjutnya, pada Mubes LEMKARI tahun 1990, atas arahan Menteri Dalam Negeri saat itu, Jenderal Rudini, nama LEMKARI diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk menghindari kesamaan akronim dengan organisasi lain.
Berdasarkan perjalanan tersebut, LDII merupakan organisasi kemasyarakatan yang sah, berbadan hukum, dan diakui pemerintah, serta menjalankan aktivitasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Motto LDII
Berdasarkan Keputusan Munas IX LDII Tahun 2021 Nomor: KEP-6/MUNAS-IX/IV/2021 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LDII Tahun 2021–2026 (8 April 2021), terdapat lima motto utama LDII, yaitu:
(1) Q.S. Yūsuf (12) Ayat 108:
قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ… ۗ١٠٨
“Katakanlah Muhammad, inilah jalanku (agamaku), aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (manusia) kepada Allah dengan hujjah yang nyata….”
(2) Q.S. an-Naḥl (16) Ayat 125:
(2) Q.S. an-Naḥl (16) Ayat 125:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ ….الآية ١٢٥
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”
(3) Q.S. Ali ‘Imrān (3) Ayat 104:
(3) Q.S. Ali ‘Imrān (3) Ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ١٠٤
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(4) Q.S. al-An‘ām (6) Ayat 135:
(4) Q.S. al-An‘ām (6) Ayat 135:
قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌۚ …. الآية ١٣٥
“Katakanlah (Muhammad), wahai kaumku, beramallah sesuai kemampuan kalian, sesungguhnya aku pun beramal….”
(5) Q.S. al-Baqarah (2) Ayat 139:
(5) Q.S. al-Baqarah (2) Ayat 139:
قُلْ اَتُحَاجُّوْنَنَا فِى اللّٰهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْۚ وَلَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۚ وَنَحْنُ لَهٗ مُخْلِصُوْنَ ۙ١٣٩
“Katakanlah (Muhammad), apakah kalian memperdebatkan Allah dengan kami, padahal Dia Tuhan kami dan Tuhan kalian. Bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian, dan kami adalah orang-orang yang ikhlas kepada-Nya.”
Visi, Misi, dan Strategi
A. VisiLDII memiliki visi untuk menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, serta mampu membangun kualitas sumber daya manusia dalam mewujudkan masyarakat yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Visi tersebut diwujudkan melalui pembentukan masyarakat madani yang kompetitif dengan karakter jujur, amanah, hemat, kerja keras, rukun, kompak, dan mampu bekerja sama dengan baik.
B. Misi
Misi LDII adalah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa melalui dakwah, pengkajian, pemahaman, dan penerapan ajaran Islam secara menyeluruh, berkesinambungan, dan terintegrasi, sesuai dengan peran masing-masing sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Strategi
Untuk mencapai misi tersebut, LDII menetapkan beberapa strategi utama:
1) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta memiliki etos kerja profesional dan produktif.
2) Memberdayakan potensi masyarakat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengabdian sosial.
3) Mengembangkan kegiatan ekonomi dan kewirausahaan untuk memperkuat kemandirian umat.
4) Mendorong terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kompetitif dengan semangat ukhuwah dan kepedulian sosial.
5) Meningkatkan kesadaran hukum, hak asasi manusia (HAM), kewajiban asasi manusia (KAM), serta tanggung jawab sosial.
6) Menguatkan peran masyarakat dalam menjaga kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
Tujuan LDII adalah meningkatkan kualitas peradaban, harkat, dan martabat kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, serta berkontribusi dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tujuan, Sasaran, dan Indikator
A. TujuanTujuan LDII adalah meningkatkan kualitas peradaban, harkat, dan martabat kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, serta berkontribusi dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
B. Sasaran
Untuk mencapai tujuan tersebut, ditetapkan beberapa sasaran:
1) Meningkatnya kegiatan dakwah Islam secara merata.
2) Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Islam.
3) Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam.
4) Meningkatnya kualitas sumber daya manusia.
5) Meningkatnya partisipasi dalam pembangunan nasional.
6)Meningkatnya kerukunan dan solidaritas sosial.
3) Meningkatnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam.
4) Meningkatnya kualitas sumber daya manusia.
5) Meningkatnya partisipasi dalam pembangunan nasional.
6)Meningkatnya kerukunan dan solidaritas sosial.
C. Indikator
Indikator pencapaian sasaran meliputi:
1) Peningkatan aktivitas dakwah di berbagai wilayah.
2) Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3) Peningkatan pemahaman ajaran Islam.
4) Peningkatan kualitas SDM.
5) Peningkatan partisipasi dalam pembangunan.
6) Peningkatan kerukunan dan kesetiakawanan sosial.
Posting Komentar