ldiikabbdg.web.id — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua Dewan Penasehat DPP LDII KH Edy Suparto mengimbau masyarakat Muslim agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban.
Ketelitian tersebut penting untuk memastikan hewan yang disembelih memenuhi syarat syariat, sah sebagai ibadah, serta layak dikonsumsi.
Menurut KH Edy Suparto, terdapat empat kondisi cacat utama yang menyebabkan hewan kurban tidak sah, yaitu buta sebelah yang nyata, sakit yang tampak jelas, pincang berat, serta kondisi sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.
Apabila hewan dengan kondisi tersebut tetap disembelih, maka statusnya hanya menjadi daging biasa dan tidak bernilai sebagai ibadah kurban.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan ketentuan tersebut dalam hadits sahih:
Hadits tersebut diriwayatkan oleh lima imam hadits dan dishahihkan oleh Imam Tirmidzi serta Ibnu Hibban.
Dalam penjelasannya, hewan yang buta total atau mengalami kerusakan mata berat dinilai tidak memenuhi syarat.
Menurut KH Edy Suparto, terdapat empat kondisi cacat utama yang menyebabkan hewan kurban tidak sah, yaitu buta sebelah yang nyata, sakit yang tampak jelas, pincang berat, serta kondisi sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.
Apabila hewan dengan kondisi tersebut tetap disembelih, maka statusnya hanya menjadi daging biasa dan tidak bernilai sebagai ibadah kurban.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan ketentuan tersebut dalam hadits sahih:
وَعَنِ اَلْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: “أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي”رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ حِبَّانَ
Hadits tersebut diriwayatkan oleh lima imam hadits dan dishahihkan oleh Imam Tirmidzi serta Ibnu Hibban.
Dalam penjelasannya, hewan yang buta total atau mengalami kerusakan mata berat dinilai tidak memenuhi syarat.
Begitu pula hewan yang menderita penyakit nyata seperti kudis berat atau penyakit mulut dan kuku (PMK), karena dapat menurunkan kualitas daging serta kesehatan hewan.
Selain itu, cacat fisik berupa pincang berat, kaki terpotong, atau gangguan serius pada anggota tubuh yang menghambat pergerakan juga termasuk penyebab tidak sahnya kurban.
Sementara hewan yang terlalu kurus hingga kehilangan sumsum tulang dinilai tidak layak karena menunjukkan kondisi fisik yang lemah dan kualitas yang rendah.
Imam Nawawi rahimahullah turut menegaskan bahwa para ulama sepakat memilih hewan kurban terbaik merupakan sunnah, sedangkan hewan dengan empat cacat utama tersebut atau cacat yang lebih parah dinyatakan tidak sah.
Penegasan ini menjadi panduan penting bagi umat Islam agar tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan penyembelihan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kesempurnaan hewan sesuai tuntunan agama.
Dengan pemilihan hewan kurban yang sehat, layak, dan memenuhi syariat, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah Idul Adha secara sempurna, sah, dan bernilai maksimal di sisi Allah SWT.
Selain itu, cacat fisik berupa pincang berat, kaki terpotong, atau gangguan serius pada anggota tubuh yang menghambat pergerakan juga termasuk penyebab tidak sahnya kurban.
Sementara hewan yang terlalu kurus hingga kehilangan sumsum tulang dinilai tidak layak karena menunjukkan kondisi fisik yang lemah dan kualitas yang rendah.
Imam Nawawi rahimahullah turut menegaskan bahwa para ulama sepakat memilih hewan kurban terbaik merupakan sunnah, sedangkan hewan dengan empat cacat utama tersebut atau cacat yang lebih parah dinyatakan tidak sah.
وَأَجْمَعُوا عَلَى اِسْتِحْبَاب اِسْتِحْسَانهَا وَاخْتِيَار أَكْمَلهَا ، وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْعُيُوب الْأَرْبَعَة الْمَذْكُورَة فِي حَدِيث الْبَرَاء ، وَهُوَ : الْمَرَض ، وَالْعَجَف وَالْعَوْرَة وَالْعَرَج الْبَيِّن ، لَا تُجْزِي التَّضْحِيَة بِهَا
Penegasan ini menjadi panduan penting bagi umat Islam agar tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan penyembelihan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kesempurnaan hewan sesuai tuntunan agama.
Dengan pemilihan hewan kurban yang sehat, layak, dan memenuhi syariat, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah Idul Adha secara sempurna, sah, dan bernilai maksimal di sisi Allah SWT.

Posting Komentar