Banjar, 30 Maret 2026 — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menegaskan bahwa isu eksklusivitas yang selama ini dikaitkan dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) tidak benar.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama pengurus LDII Kota Banjar, Senin (30/3).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mengklarifikasi berbagai isu keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kemenag Kota Banjar H. Ahmad Fikri Firdaus, Kasi Bimas Islam H. Badar Ismail, Kepala KUA Kecamatan Banjar H. Hermanto, serta para penyuluh agama se-Kecamatan Banjar.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung konstruktif, sejumlah isu dibahas, di antaranya praktik ibadah setelah salat, pelaksanaan salat Jumat, hingga persepsi eksklusivitas terhadap LDII.
Perwakilan LDII menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan ibadah, pihaknya berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis dengan merujuk pada pendapat para ulama secara proporsional, serta tidak terikat secara eksklusif pada satu mazhab tertentu.
Selain itu, LDII membantah anggapan yang menyebut tidak sahnya salat bersama selain warga LDII. Informasi tersebut ditegaskan sebagai tidak benar.
Sebagai bagian dari klarifikasi faktual, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah yang diimami oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Banjar.
Dari pelaksanaan tersebut, tidak ditemukan praktik sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Banjar, H. Hermanto, menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan pihak LDII dinilai jelas dan memadai, serta dapat menjadi rujukan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Banjar, H. Hermanto, menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan pihak LDII dinilai jelas dan memadai, serta dapat menjadi rujukan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota Banjar kembali menegaskan bahwa isu eksklusivitas terhadap LDII tidak terbukti.
“Kami memastikan bahwa informasi yang berkembang terkait eksklusivitas tidak benar,” tegasnya.
Kemenag Kota Banjar juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk LDII, dengan tetap memperhatikan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menghadirkan pemahaman yang benar di tengah masyarakat.***




0 Komentar